-->

Pengganti Nama Sekolah RSBI Terbaru

Pemerintah harus segera mengganti sistem rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dengan sekolah berkualitas namun memiliki akses merata kepada semua kelompok masyarakat. Sekolah berkualitas tidak boleh dijadikan sekolah elitis yang hanya didominasi anak cerdas dan berduit.  

“Pemerintah harus mendefinisikan kembali apa itu sekolah berkualitas, dengan membuat skema lebih adil dan demokratis. Sistem persekolahan berkualitas harus dibangun dengan akses merata untuk semua orang,” kata pengamat pendidikan dan Direktur Indonesia for Education Reform Universitas Paramadina Mohammad Abduhzen kepada SP, Senin (14/1).  

Menurut Abduhzen, sekolah berkualitas harus bersifat heterogen artinya menampung siswa dari kalangan ekonomi mana pun dan tingkat kecerdasan beragam. Pemerintah juga harus memperhatikan keberatan masyarakat yang mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan sekolah bertaraf internasional (SBI) atau saat ini berstatus RSBI seperti bayaran mahal, diskrimintif, dan merendahkan nasionalisme.   

“Sekolah bukan hanya mengumpulkan anak pintar dengan anak pintar. Kalau anak pintar ditaruh dimana saja dengan tradisi belajar bagus, tetap pintar. Tapi kalau ada anak pintar dan bodoh maka akan berimplikasi kepada pendidikan karakter atau watak siswa,” tandasnya.  

Abduhzen menegaskan pemerintah jangan berkutat pada istilah tertentu untuk mengganti RSBI. Misalnya, wacana mendirikan sekolah kategori mandiri (SKM).

 “Kalau masih pakai istilah-istilah, kita sulit menerapkan sekolah berkualitas. Sekolah Kategori Mandiri artinya sekolah harus membiayai sendiri sehingga bisa ada pungutan lagi,” ujarnya.  

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dan Ketua MK Mahfud MD sepakat untuk menghapus RSBI secara bertahap sampai akhir tahun ajaran 2012/2013 yakni Juni 2013. Mahfud menjelaskan, keputusan MK terkait RSBI berbeda dengan putusan MK mengenai penghentian masa jabatan pimpinan lembaga.

 “Jika pembatalan jabatan bisa berlangsung seketika, tetapi khusus RSBI membutuhkan masa transisi,” kata Mahfud, Minggu (13/1).  
Senada dengan itu, Mendikbud Nuh berjanji membuat aturan baru khusus untuk sekolah-sekolah bekas RSBI menjelang pergantian tahun ajaran 2012/2013. “Kami akan taati putusan MK, sekarang label RSBI sudah almarhum,” ujarnya.      

(SUMBER)

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter