Berikut di bawah ini, saya kemukakan
beberapa contoh teknis
mengidentifikasi apakah suatu
penderitaan merupakan bentuk
keprihatinan atau bukan. Jika bukan,
penderitaan itu bisa jadi merupakan
hukuman atau akibat dari sebab
pernah melakukan kesalahan kepada
orang lain. Maka dari itu kita bisa
melihat apa faktor penyebab
seseorang mengalami penderitaan.
Suatu keadaan menderita BUKAN
termasuk dalam kategori LAKU
PRIHATIN, apabila keadaan itu
akibat dari ulah perbuatannya
sendiri . Misalnya sebagai berikut;
1. Seseorang dipenjara karena ia
mencuri, korupsi, membunuh
orang.
2. Seseorang yang hidupnya
serba susah, celaka, sial dan
menemui kesulitan, karena ia
gemar mempersulit orang
lain, menyerobot hak orang
lain, dan sering menyakiti hati
sesama, atau sering
menyusahkan orang banyak
baik disadari maupun tidak
disadarinya.
3. Seseorang yang mengalami
kesulitan ekonomi, karena ia
orang yang malas bekerja,
menyia-nyiakan masa-masa
belajar dengan mengejar
kesenangan hedonistis.
4. Orang yang kesulitan
mendapatkan pekerjaan
karena ia orang yang tidak
jujur dan tidak bisa dipercaya
untuk bertanggungjawab
menjalankan tugas dan
tanggungjawab pekerjaan.
5. Kehilangan harta benda,
karena ia seorang yang pelit,
atau orang yang mencari harta
denga cara menindas (menari
di atas bangkai). Misalnya
menangguk untung besar atas
pembebasan tanah
(menyerobot) yang dilakukan
secara tidak adil, kurang adil
dan tidak jujur, rentenir dan
sejenisnya.
6. Sakit parah di masa tua hingga
menghabiskan seluruh harta
kekayaannya, karena di masa
lalu ia menjadi hakim,
pengacara, aparat penegak
hukum, jaksa, dsb yang
sering mempraktekan "pagar
makan tanaman", tidak
menjunjung tinggi keadilan
dan kejujuran.
7. Mengalami berbagai peristiwa
tragis, yang mengakibatkan
kehilangan harta benda atau
nyawa, sakit parah tak
kunjung sembuh, tak ada
orang yang mau
menolongnya, karena di
masa lalu ia berpraktek
menjadi rentenir, lintah darat,
atau memiliki pesugihan, atau
sering menyerobot hal orang
lain
Posting Komentar
Posting Komentar