Sekitar seribu massa Front Pembela Islam (FPI) Kota Tanjung Balai berunjuk rasa di gedung DPRD Tanjung Balai, Senin (31/5) memprotes pembangunan patung Dewi Kwan Im di Pantai Amor yang berada di daerah itu.
Muhammad Effendi, warga Kota Tanjung Balai kepada ANTARA Medan, mengatakan, FPI dan masyarakat Tanjung Balai melakukan protes terhadap pembangunan patung itu karena menyalahi aturan dan dibangun di lokasi milik pemerintah.
Ia menjelaskan, lokasi wisata Pantai Amor itu dibangun atas kesepakatan Pemko Tanjung Balai dengan pengusaha di daerah itu dengan cara mereklamasi pantai yang berada di Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Setelah lokasi wisata itu dioperasionalkan, beberapa tokoh Tionghoa mendirikan Klenteng Tri Ratna di pinggiran pantai yang dimaksudkan sebagai balai pengobatan.
Karena bertujuan untuk kepentingan sosial, masyarakat Tanjung Balai tidak mempermasalahkan keberadaan klenteng itu, termasuk ketika diresmikan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Thamrin Munthe.
Namun tanpa diketahui masyarakat, pengelola klenteng itu mendirikan patung Dewi Kwan Im berukuran besar dan menjadikan bangunan tersebut sebagai rumah ibadah.
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) juga telah turun tangan dan menanyakan izin pembangunan patung dan pengalihan balai pengobatan itu menjadi tempat ibadah.
Namun berbagai elemen masyarakat di Tanjung Balai itu tidak mendapatkan penjelasan resmi mengenai pembangunan patung dan pengalihan balai pengobatan tersebut. "Karena itulah, masyarakat dan FPI Tanjung Balai berunjuk rasa," katanya.
Ketua FPI Kota Tanjung Balai Surya Abdi Lubis yang dihubungi mengatakan, pihaknya berunjuk rasa di gedung DPRD untuk mempertanyakan izin pembuatan patung itu dan pemanfaatan tanah negara tersebut.
Selain itu, pihaknya juga ingin mempertanyakan izin berbagai bangunan yang berdiri lokasi wisata yang merupakan aset Pemko Tanjung Balai tersebut.
"Katanya hanya mendirikan bangunan penunjang pariwista dan toko saja, tapi nyatanya yang didirikan perumahan," katanya.
Namun seribu massa FPI itu tidak berhasil bertemu dengan Wali Kota Tanjung Balai Sutrisno Hadi dan Ketua DPRD Eka Hadi Sucipto.
Primbon-arti.blogspot.com | sumber: kompas.com
Muhammad Effendi, warga Kota Tanjung Balai kepada ANTARA Medan, mengatakan, FPI dan masyarakat Tanjung Balai melakukan protes terhadap pembangunan patung itu karena menyalahi aturan dan dibangun di lokasi milik pemerintah.
Ia menjelaskan, lokasi wisata Pantai Amor itu dibangun atas kesepakatan Pemko Tanjung Balai dengan pengusaha di daerah itu dengan cara mereklamasi pantai yang berada di Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Setelah lokasi wisata itu dioperasionalkan, beberapa tokoh Tionghoa mendirikan Klenteng Tri Ratna di pinggiran pantai yang dimaksudkan sebagai balai pengobatan.
Karena bertujuan untuk kepentingan sosial, masyarakat Tanjung Balai tidak mempermasalahkan keberadaan klenteng itu, termasuk ketika diresmikan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Thamrin Munthe.
Namun tanpa diketahui masyarakat, pengelola klenteng itu mendirikan patung Dewi Kwan Im berukuran besar dan menjadikan bangunan tersebut sebagai rumah ibadah.
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) juga telah turun tangan dan menanyakan izin pembangunan patung dan pengalihan balai pengobatan itu menjadi tempat ibadah.
Namun berbagai elemen masyarakat di Tanjung Balai itu tidak mendapatkan penjelasan resmi mengenai pembangunan patung dan pengalihan balai pengobatan tersebut. "Karena itulah, masyarakat dan FPI Tanjung Balai berunjuk rasa," katanya.
Ketua FPI Kota Tanjung Balai Surya Abdi Lubis yang dihubungi mengatakan, pihaknya berunjuk rasa di gedung DPRD untuk mempertanyakan izin pembuatan patung itu dan pemanfaatan tanah negara tersebut.
Selain itu, pihaknya juga ingin mempertanyakan izin berbagai bangunan yang berdiri lokasi wisata yang merupakan aset Pemko Tanjung Balai tersebut.
"Katanya hanya mendirikan bangunan penunjang pariwista dan toko saja, tapi nyatanya yang didirikan perumahan," katanya.
Namun seribu massa FPI itu tidak berhasil bertemu dengan Wali Kota Tanjung Balai Sutrisno Hadi dan Ketua DPRD Eka Hadi Sucipto.
Primbon-arti.blogspot.com | sumber: kompas.com
Posting Komentar
Posting Komentar