Bahaya! Ada 60 Ribu Agen Intelijen Asing di Indonesia
JAKARTA - Direktur kontra terorisme dan sparatisme, Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), Muhammad Yusuf Sembiring, SH, MH menyatakan sudah sejak lama Indonesia jadi target asing untuk dikuasai. Maka tak heran jika puluhan ribu intelijen asing ada di negeri ini.
Selain itu, faktor masuknya intelijen asing tak lepas dari lemahnya kontra-intelijen pemerintah Indonesia sendiri.
“Ini memang dari dulu, target asing itu untuk menguasai Indonesia. Harusnya ini menjadi keseriusan pemerintah bersama aparat penegak hukumnya agar mengantisipasi hal ini supaya intel asing ini tidak masuk ke wilayah berdaulat NKRI. Hanya saja kontra-intelijen pemerintah ini masih lemah,” kata Yusuf Sembiring menanggapi pernyataan pemerintah yang mengkonfirmasi ada sekitar 60 ribu intelijen asing di Indonesia, Selasa (28/5/2013).
…Masuknya puluhan ribu intel asing itu jelas mengganggu kedaulatan Indonesia dan sangat menghina sekali…
Menurutnya, keberadaan agen intelijen asing yang begitu banyak jelas mengganggu kedaulatan Indonesia.
“Masuknya puluhan ribu intel asing itu jelas mengganggu kedaulatan Indonesia dan sangat menghina sekali. Ini pemerintahnya yang tidak fokus atau memang pemerintahnya yang ada sesuatu dengan asing? Harusnya dari BIN dan BAIS itu kan sudah membaca persoalan ini dan mengantisipasinya,” ungkapnya.
Negera lain begitu berani mengungkap intelijen asing maupun pembelot, termasuk menangkapnya bahkan mengeksekusinya karena membahayakan negara. Anehnya sampai detik ini, hal itu justru tak pernah terjadi di Indonesia.
“Negeri kita sepertinya tidak berani. Jangankan intelijen, pengedar Narkoba seperti Corby yang sudah divonis bersalah, akhirnya dapat grasi, lalu pembebasan bersyarat dengan jaminan pemerintah Australia, akhirnya dia lepas begitu saja,” tuturnya.
…Dampaknya tentu mereka akan mengincar untuk menguasai sumber daya alam. Lalu isu-isu lain seperti terorisme itu termasuk dalam agenda intelijen asing…
Yusuf juga mengingatkan, dampak operasi intelijen asing begitu berbahaya. Untuk itu harus ada sikap tegas terhadap para intel asing tersebut.
“Dampaknya tentu mereka akan mengincar untuk menguasai sumber daya alam. Lalu isu-isu lain seperti terorisme itu termasuk dalam agenda intelijen asing. Lalu isu Narkoba juga demikian. Bahkan isu kesehatan, kita tadinya tidak pernah ada flu burung, tiba-tiba ada sejumlah orang yang mati karena flu burung,” tandasnya. [Ahmed Widad] (voa-islam.com) Selasa, 28 May 2013
***
JAKARTA (voa-islam.com) - Pernyataan mantan kepala staf TNI Angkatan Darat (AD) Jendral (purn) Ryamizard Ryacudu beberapa tahun lalu soal adanya 60 ribu agen asing di Indonesia mendapat konfirmasi pemerintah.
Staf Ahli Menteri Pertahanan Mayjen TNI Hartind Asrin menjelaskan, meski pernyataan tersebut hanya berbentuk opini publik, namun bukan berarti data itu tidak valid.
“Boleh jadi jumlah mereka mencapai angka tersebut. Kita semua harus waspada,” ujarnya, seperti dikutip republika, di Jakarta, Senin (27/5/2013).
Untuk penanganan intel tersebut, Hartind menegaskan, ‘bola’ ada di tangan Badan Intelijen Nasional (BIN). Sedangkan, pemerintah hanya sebatas membuat kebijakan.
Tidak hanya itu, dia menjelaskan, media juga bisa berperan untuk membantu pengungkapan keberadaan agen asing ini. Menurutnya, mereka menggunakan beragam profesi seperti wartawan, peneliti, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat.
Sebelumnya, Hartind juga tak menampik adanya intel-intel asing yang berhasil masuk ke Papua. Mereka memiliki cover story yang beragam di bumi Papua, antara lain melakukan kegiatan sebagai peneliti, aktivis LSM dan wartawan. Hanya saja, pemerintah tidak bisa mempublikasikan data rinci terkait jumlah dan identitas para penyusup tersebut.
“Karena itu menjadi bagian dari rahasia negara,” ujar Hartind.
Ada tiga instansi yang berkonsentrasi khusus menghimpun data dan melakukan pemetaan terhadap akitivitas intelijen asing di Papua, yakni Kementerian Luar Negeri, Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Hartind menyampaikan ketiga lembaga ini telah mengantongi data-data administratif milik para agen asing tersebut, misalnya memperoleh informasi dari paspor, visa, surat izin penelitian, dan bukti-bukti identitas lainnya. [Widad/rpb] Selasa, 28 May 2013
Posting Komentar
Posting Komentar