-->

Rakta Moksha Pengeluaran Darah

Rakta Moksha  Pengeluaran Darah

Ada beberapa penyakit yang tidak hams ditangani melalui salya atau pembedahan berupa daha, baik secara ksara (larutan alkali) maupun agni (pembakaran). Pada penderita bisul, pembesaran kelenjar limpa, radang di berbagai tempat di bawah kulit tubuh, sering pengobatannya tidak dilakukan secara pembedahan atau salya, tetapi dengan cara mengeluarkan darah yang ada di tempat tersebut. Cara ini disebut rakta moksha. Pengobatan jenis rakta moksha ini dilakukan dengan memanfaatkan binatang lintah (varddhusa). Dengan menempelkan binatang lintah ini pada bisul misalnya, darah atau rakta cepat diisap tanpa menimbulkan rasa sakit. Memanfaatkan pengobatan ini terutama dipergunakan pada bayi dan orang yang sudah tua atau pada mereka yang berbakat penakut, pasien terlalu lemah untuk dilakukan tindakan bedah atau operasi.

Bagian tubuh yang akan dilekati lintah, digosok terlebih dahulu dengan campuran abu dan tahi sapi yang masih baru, Binatang warddhusa atau lintah yang akan dipergunakan sebagai penyedot darah, dicelupkan terlebih dahulu ke dalam air yang berisi ramuan biji mostar (tumbuhan untuk obat kompres) dan bubuk kunir (haridra). Kemudian lintah dilekatkan pada bagian tubuh yang akan dikeluarkan darahnya. Bila lintah tidak mau menempel, iris sedikit tempat tersebut, sehingga ke luar darah. Selama lintah mengisap darah pasien, agar selalu tubuh lintah dibasahi dengan air, supaya binatang ini kuat mengisap darah atau rakta.


Cara lain untuk mengeluarkan darah ialah dengan mengiris pembuluh darah balik (venaseksi), pembuluh darah yang kelihatan di bawah kulit, yang berwarna kebiru-biruan. Salah satu contoh cara mengeluarkan darah dengan pengirisan adalah sebagai berikut. Misalkan pasien yang akan di keluarkan darahnya dan kepala, lengan atau tungkai.

  1. Kepala. Pasien yang akan dikeluarkan darahnya disuruh duduk pada tempat duduk setinggi lutut dengan kepala menghadap ke arah matahari. Tungkainya dibiarkan tertekuk, tidak menjulur, sehingga siku dapat diletakkan di atas. lutut, sedangkan jari tangan mengepal, dimana ibu jari tangan digenggam oleh keempat jari lainnya. Kedua kepalan tangan diletakkan di leher dekat tulang selangka. Seseorang berdiri di belakang pasien dan memegang pasien atau mengikatnya pada lengan dan badannya. Pasien disuruh menanik napas dalam dan kemudian menahannya. Tatkala sedang menahan nafas ini pemotongan vena dilakukan.
  2. Tungkai. Pemotongan pembuluh darah balik (vena-seksi) di tungkai atau kaki, dilakukan dengan cara menaruh tungkai yang akan dikeluarkan darahnya di atas lantai. Sedangkan tungkai yang lain duetakkan di tempat yang lebih tinggi dalam posisi tidak lurus. Tungkai yang akan dikeluarkan darahnya diikat dengan kain, di bagian atas yang akan dipotong venanya, sejauh 4 jari. Kemudian pemotongan dilaksanakan. Ikatan ini berdikit-dikit dilonggarkan hingga darah mengalir ke luar.
  3. Lengan. Bila pengeluaran darah akan dilakukan pada lengan, pasien duduk dengan tangan mengepal, dimana jari lainnya menggenggam ibu jari. Kain atau tali yang kuat diikatkan 4 jari di atas tempat yang akan dipotong venanya. Kemudian secara perlahan dilonggarkan ikatannya.
  4. Bagian tubuh lainnya. Pembuluh darah dibuka di daerah lainnya, seperti di daerah punggung, bahu, dada, perut, pinggang atau tempat lainnya yang dianggap perlu.

Perlakuan rakta moksha atau pengeluaran darah dianggap berhasil, bila darah yang ke luar alirannya lancar dan berhenti sendiri setelah satu muhurta (1/30 dan satu hari, 1/30 x 24 jam = 48 menit). Banyaknya darah yang boleh dikeluarkan maksimum sebanyak satu prastha (768 gram) atau enam pala, kira-kira sama dengan volume atau isi jika kedua telapak tangan didekatkan (Bali: asangkop):

Kontra indikasi atau dianggap membahayakan untuk melakukan rakta moksha atau pengirisan ini adalah pada bayi, orang yang sudah lanjut usianya, orang yang kulitnya kering, mengalami kelelahan, orang penakut atau takut dioperasi, orang yang sedang berada dalam keadaan mabuk, sehabis melakukan senggama berlebihan, lelah setelah mengadakan perjalanan jauh, orang yang telah diobati dengan obat pencahar (virecham), obat muntah (vaman), orang yang sedang mengidap penyakit batuk, sesak napas, demam tinggi, kejang, lumpuh, kehausan (trt) dan ayan (apasamara). Juga dilarang melakukan pengobatan rakta moksha pada pembuluh darah balik atau vena yang keadaannya kurang layak untuk dibedah atau diiris.

Darah dapat dihentikan setelah selesai melakukan rakta moksha ini dengan cara:

  1. Sadhana, memberikan obat berupa sari dari larutan ramuan chebuli myrobolan dan batang pancha valkala (lima macam batang), sehingga pembuluh darah mengkeret atau kontriksi.
  2. Skandana, dengan cara membekukan darah dengan pendinginan.
  3. Pachana, pengeringan dengan abu.
  4. Dahana, penyusutan pembuluh darah vena yang diseksi.

Menurut Reshi Vabhata, bila perdarahan masih terus berlangsung, tidak berhenti walaupun telah diobati, dibuat insisi atau torehan lagi kemudian diberikan obat. WHD. No. 443 Januari 2004.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter