-->

Hukum mengucapkan kalimat tauhid tapi tidak mengkafiri apa apa yang diibadahi selain Allah

 Hukum mengucapkan kalimat tauhid tapi tidak mengkafiri apa apa yang diibadahi selain Allah



Al 'allamah Abdullah bin Abu Bathin ditanya tentang ma'na laa ilaaha illallah (tidak ada ilah selain Allah), dan tentang orang yang mengucapkannya tetapi ia tidak mengkafiri apa apa yang diibadahi selain Allah. Apakah orang yang mengucapkan kalimat ini, lalu ia berdoa kepada seorang Nabi, apakah kalimat ini bermanfaat baginya? Ataukah ia telah halal darah dan hartanya meskipun ia mengucapkan kalimat ini?

Lalu beliau rohimahullah menjawab:

Ma'na laa ilaaha illallah menurut seluruh ahli bahasa, juga ulama ahli tafsir dan para fuqoha seluruhnya, mereka menafsiri kata al ilah dengan al ma'bud (sesuatu yang diibadahi), at ta-alluh berarti at ta'abbud.

Adapun ibadah, sebagian mereka mendefinisikannya dengan:

ما أمر به شرعا من غير اطراد عرفي ولا اقتضاء عقلي

Yang ma'tsur dari para salaf, tafsir kata ibadah adalah ketaatan. Maka termasuk dalam hal ini adalah melaksanakan apa apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa apa yang dilarang. Melaksanakan yang wajib dan mandub, serta meninggalkan apa apa yang dilarang untuk dikerjakan, yang haram dan yang makruh.

Maka barang siapa yang mempersembahkan salah satu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti do'a, sujud, menyembelih binatang, nadzar dan lain lain, maka ia adalah seorang musyrik.

Kalimat "tidak ada ilah selain Allah" adalah menetapkan ibadah hanya untuk Allah saja, serta berbaro' dari seluruh apa apa yang diibadahi selain-Nya. Inilah makna dari mengkafiri apa apa yang diibadahi selain-Nya, yaitu berbaro' darinya dan meyakini akan kebatilannya. Inhlah makna dari mengkafiri thogut dalam firman Allah ta'ala:

فمن يكفر بالطاغوت ويؤمن بالله فقد استمسك بالعروة الوثقى

"Maka barang siapa yang kafir kepada thogut dan beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang teguh pada al 'urwatul wutsqo (buhul tali yang amat kuat). (Al Baqarah:256).

Thogut adalah seluruh apa apa yang diibadahi selain Allah, seperti dalam firman Allah ta'ala:

ولقد بعثنا في كل أمة رسولاأن اعبدواالله واجتنبواالطاغوت

"Dan sungguh Kami telah mengutus pada setiap umat seorang rosul (yang menyerukan:) "Beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah thogut."

Dan sabda Nabi saw dalam hadits shohih:

من قال لاإله إلاالله وكفر بما يعبد من دون الله، حرم ماله ودمه، وحسابه علي الله

"Barang siapa yang mengucapkan "tidak ada ilah selain Allah" dan mengkafiri apa apa yang diibadahi selain Allah, maka haram harta dan darahnya, dan hisabnya (perhitungannya) atas Allah."

Sabda beliau: "Dan mengkafiri apa apa yang yang diibadahi selain Allah," kalimat ini adalah tambahan penjelasan, karena kalimat tidak ada ilah selain Allah (laa ilaaha illallah) sudah mengandung makna mengkafiri apa apa yang diibadahi selain Allah.

Barang siapa yang mengucapkan tidak ada ilah selain Allah (laa ilaaha illallah) dan juga ia melaksanakan kesyirikan, seperti berdo'a kepada orang yang telah mati, berdo'a kepada sesuatu yang ghaib, meminta kepada mereka pemenuhan hajat hajatnya dan agar menghilangkan kesulitan kesulitannya, bertaqorrub kepada mereka dengan nadzar dan menyembelih hewan, maka orang ini adalah orang musyrik, ia menghendaki demikian ataupun tidak. Allah tidak mengampuni dosa syirik kepada-Nya dan barang siapa yang mempersekutukan sesuatu dengan-Nya, maka Allah telah mengharamkan surga baginya, dan tempat kembalinya adalah neraka. Oleh karena itu, perbuatan ini adalah syirik, dan barang siapa yang mengerjakannya, maka dia kafir.

Akan tetapi sebagaimana yang dikatakan syeikh: "Si Fulan tidak dikatakan sebagai seorang kafir, sampai ia dijelaskan tentang apa apa yang dibawa oleh Rosul saw, bila ia masih tetap meneruskan (kesyirikannya) setelah dijelaskan kepadanya, maka ia dihukumi kafir dan halal darah dan hartanya."

Allah ta'ala berfirman:

وقاتلوهم حتي لا تكون فتنة

"Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah." Fitnah adalah kesyirikan.

ويكون الدين كله لله

"Dan sampai din (ketaatan) semuanya milik Allah." (Al Anfal:39).

Jika dalam suatu negeri terdapat berhala yang diibadahi selain Allah, maka mereka diperangi karena berhala ini, maksudnya demi menghilangkan berhala ini, menghancurkannya dan agar perbuatan syirik ditinggalkan, hingga din seluruhnya adalah milik Allah.

Do'a adalah din, Allah telah menamakan do'a sebagai din, seperti dalam firman Allah ta'ala:


فإذا ركبوا في الفلك دعواالله مخلصين له الدين

"Bila mereka menaiki perahu, mereka berdo'a kepada Allah dengan memurnikan din kepada-Nya." Maksudnya adalah (memurnikan) do'a.

Rosulullah saw telah bersabda:

بعثت بالسيف بين يدي الساعة حتي يعبد الله وحده لا شريك له

"Saya telah diutus dengan pedang menjelang hari kiamat agar Allah saja yang diibadahi, tidak ada sekutu bagi-Nya."

Kapanpun, bila sebagian ibadah dipersembahkan kepada selain Allah, maka pedang dihunus atas hal tersebut.

Wallahu a'lam.

Ad Duraru As Sunniyah juz 2 hal. 313-314.

Alih bahasa:
Muhajir



Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter