-->

Cengkeraman Kejahatan Yakuza Mulai Masuk ke Indonesia

Primbon-arti.blogspot.comShinsuke Shimada, seorang artis TV terkenal Jepang dengan penghasilan sedikitnya dua miliar rupiah sebulan, pada 23 Agustus lalu, menggelar konferensi pers dan mengakui berteman dengan seorang anggota Yakuza, sindikat kejahatan Jepang sejak pertengahan 2005 hingga kini. Akibatnya pengakuan ini, dia langsung mengundurkan diri dari dunia artis dan kini sedang dalam pengusutan pihak kepolisian Jepang.

Aktor bernama asli Kimihiko Hasegawa ini tak bisa lagi berkelit setelah keterlibatannya dimuat dalam mingguanShukan Bunshun. Pertengahan 2005 dia berkenalan dengan petinju Jiro Watanabe dan sejak itu dia dikenalkan kepada Hirofumi Hashimoto salah satu pimpinan Yakuza dari organisasi Yamaguchi-gumi, Yakuza terbesar dan paling berpengaruh di Jepang.

Dari seluruh sindikat kejahatan di Jepang, 22 kelompok besar, dengan total anggota sekitar 77,600 orang, 45 persen di antaranya adalah anggota kelompok Yamaguchi. Di dalam kelompok Yamaguchi pun ada sekitar 85 gang yang berafiliasi dengan Yamaguchi. Tiap gang tersebut memiliki pekerjaan berbeda, mulai chimpira (punk), penjahat terendah, tukang bikin ribut, pengompas (memaksa minta uang), sampai kepada urusan saham, mengganggu jalannya rapat umum pemegang saham (Sokaiya), ada pula yang berkecimpung di prostitusi, judi,  dan bahkan ada ada pula di tingkat atas, bersosialisasi dengan para pengusaha besar atau pejabat dan politisi tingkat tinggi.

Kebenaran kongkalikong Yakuza dengan para politisi dan pengusaha dibenarkan oleh mantan Duta Besar Inggris untuk Jepang (1980-1984), Hugh Cortazzi, “Bukti koneksi Yakuza dengan para politisi dan pengusaha terutama di sektor konstruksi dan properti memang tampaknya memiliki kebenaran.” (The evidence of yakuza connections with politicians and shady businessmen in the construction and property sectors does seem to have some substance.)

Dua kelompok sindikat kejahatan Jepang yang besar lainnya adalah Sumiyoshi dan Inagawa-kai. Ketiga kelompok besar ini saja sudah menguasai 73 persen populasi sindikat kejahatan Jepang. Meskipun demikian jumlah mereka itu belum termasuk sindikat kejahatan orang Cina dan orang Korea yang ada di Jepang. Sindikat kejahatan Cina dan Korea saat ini jauh lebih berani dan lebih kejam dalam melakukan aksi kejahatannya di Jepang.

Jumlah anggota sindikat kejahatan Jepang yang disebut Yakuza ini semakin lama semakin berkurang di masyarakat karena berbagai hal.  Antara lain karena meninggal akibat perang antar gang penjahat, memperebutkan wilayah kekuasaan atau karena balas dendam sesuatu hal. Juga faktor tertangkap polisi dan kini menjalani hukumannya di penjara. Tetapi ada pula yang pergi ke luar Jepang.  Karena semakin sulit mencari uang di dalam Jepang. Mengapa semakin sulit mencari uang di Jepang?

Ada dua hal yang membuat para anggota Yakuza ini tersingkirkan dari bisnisnya di Jepang. Pertama, karena memang perekonomian Jepang semakin buruk belakangan ini. Orang yang berbuat jahat semakin banyak sedangkan “kue” semakin sedikit.

Apalagi setelah bencana alam 11 Maret lalu, termasuk kebocoran radiasi di Reaktor Nuklir Fukushima, sehingga banyak pengusaha yang kesulitan mencari uang. Misalnya konsumen takut beli produk buatan daerah sana dan 30 kilometer radius dari Reaktor Nuklir itu, dicurigai tercemar radioaktif. Dari segi kesehatan juga tak baik, sehingga karyawan pabrik di sekitar kebocoran nuklir enggan masuk kerja dan pabrik pun tak bisa beroperasi.

Dampak bencana itu pun diantisipasi beberapa kalangan Yakuza dengan mencoba mendapatkan tender proyek sampah-sampah bencana yang sangat banyak menggunung tinggi akibat tsunami. Sampah ini diperebutkan antar kelompok Yakuza dan sindikat kejahatan China dengan mendekati warga setempat, termasuk mendekati para pejabat dan politisi agar mereka bisa memperoleh tender membersihkan kota dari sampah tsunami tersebut. Sampah tsunami itu akan dijual ke daratan China untuk didaur ulang dan dijadikan produk baru.

Kesulitan kedua kalangan Yakuza di Jepang terutama soal peraturan atau ketentuan hukum yang semakin menggencet mereka dari waktu ke waktu. Misalnya, tahun 2008 muncul peraturan apabila anak buah anggota Yakuza terlibat kejahatan, maka bos kelompok itu harus membayar denda.

Peraturan itu membuat bos Yakuza mencari lubang hukum dan ditemukan dengan cara membuat surat tertanggal mundur, bahwa sebelum kejadian kejahatan dilakukan anak buahnya, ternyata si pelaku sudah mengundurkan diri dari kelompok kejahatan tersebut. Akibatnya si bos Yakuza lepas dari jeratan hukum membayar denda dan sanksi lain.

Mulai 1 Oktober 2011, peraturan baru dilaksanakan khususnya agar masyarakat terjauhkan dari keterkaitan dengan anggota Yakuza.

Peraturan itu menyatakan larangan siapa pun untuk berteman dengan anggota Yakuza. Apabila ketahuan berteman dengan anggota yakuza, maka orang itu tidak akan bisa membuka rekening bank, pinjamannya akan dibekukan, serta berbagai kesulitan lain akan dihadapi dalam kehidupannya. Termasuk pula pengusutan akan dilakukan polisi terhadap orang tersebut.

Menjadi pertanyaan, kriteria berteman yang bagaimana terkait dengan peraturan ini? Bagaimana kita mengetahui seseorang berteman atau tidak dengan anggota Yakuza? Apakah sekali saja bertemu dan berbicara panjang sudah bisa dikategorikan berteman, sementara yang kita temui itu tidak kita sadari sebenarnya anggota kelompok Yakuza?

Berbagai kesulitan inilah yang membuat beberapa anggota kelompok Yakuza Jepang lari ke luar negeri mencari uang yang dianggapnya lebih mudah di luar Jepang ketimbang di dalam negerinya sendiri.

Satu dari negara tujuan yakuza adalah Indonesia yang saat ini semakin banyak diincar para pengusaha Jepang untuk berinvestasi, melakukan berbagai usaha di Indonesia.

Beberapa sumber mengungkapkan aktivitas anggota Yakuza Jepang sudah dimulai sejak lama di Indonesia. Seorang preman Indonesia pun yang sempat ingin memeras pimpinan pengusaha Jepang di Jakarta, akhirnya berhadapan dengan anggota Yakuza Jepang tersebut di Indonesia. Akibatnya preman Indonesia pun mengurungkan niatnya untuk memeras sang pengusaha.

Di Bali, keributan dua kelompok yakuza pun sempat terjadi sehingga sempat diminta kalangan kepolisian Bali agar mereka pulang saja kembali ke negaranya kalau melakukan keributan di Bali.

Paling mudah mendeteksi keberadaan mereka di Indonesia dengan melihat perusahaan yang dimiliki. Ada pula yang berusaha menyamarkan dirinya dengan cara menikah dengan wanita Indonesia, sehingga usahanya dapat semakin lancar di tengah perekonomian Indonesia yang semakin baik dewasa ini.

Tentu saja langkah terbaik dari semuanya adalah berhati-hati dalam menghadapi segala kegiatan dari seorang asing yang tidak kita kenal. Termasuk pula, apabila telah kita kenal sekali pun, mungkin baik apabila kita usut latar belakang dan asal-usul orang Jepang tersebut hingga sampai ke Indonesia. Semua orang akann mulai dengan hal-hal yang manis baik, "Masak sih orang itu yakuza?" Itulah yang sering terjadi. Ternyata orang Jepang yang manis itu seorang yakuza.

Ingat! Hukum Jepang mulai 1 Oktober 2011 dengan jelas akan menyulitkan bahkan menghukum siapa pun yang terbukti berteman dengan anggota sindikat kejahatan Jepang atau Yakuza. Mungkin ada yang menganggap itu kan di Jepang. Betul. Tetapi dengan catatan keterlibatan itu, setidaknya kita akan masuk daftar hitam imigrasi Jepang mungkin sulit masuk ke Jepang.

Apakah hukum ini akan dihadapi dengan cara membuat surat tertanggal mundur bahwa orang itu sudah tidak jadi anggota Yakuza, sehingga yang berteman Yakuza lepas dari jerat hukum? Kali ini penggunaan surat tertanggal mundur itu tampaknya tidak akan ampuh lagi, karena polisi Jepang pun sudah mengantisipasi hal tersebut. Yang penting, berhati-hatilah selalu kita dalam berteman, jangan sampai terjerat hukum baru tersebut. (TRIBUNNEWS.COM)

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter