-->

Apple vs Samsung: Paten Apa Saja yang Dilanggar Samsung?


Perang paten antara Samsung dan Apple memang telah dimenangkan Apple dengan konsekuensi Samsung harus membayar ganti rugi pada Apple senilai USD $1,05 miliar. Nah yang membuat penasaran, apa saja sih paten yang dilanggar?

Apple menuduh Samsung melanggar sekitar 7 paten yang digunakan pada pinch and zoom dan efek bounceback yang terdapat pada iDevices milik Apple.

Pinch and zoom adalah kemampuan untuk melakukan zoom gambar dengan cara mencubitnya, sedangkan bounceback adalah sebuah efek pada iDevices ketika pengguna melakukan scrolling.

Secara umum terdapat 2 jenis yang diperdebatkan oleh Apple dan Samsung, yang pertama adalah paten utilitas yang mengontrol fitur yang dimiliki smartphone maupun tablet dan paten desain fisik yang mencakup tampilan luar perangkat.

Samsung akhirnya dinyatakan bersalah karena terbukti melanggar 6 dari 7 paten yang di ajukan Apple. Satu dari tujuh paten yang diajukan Apple dinyatakan tidak dilanggar oleh Samsung.

Paten tersebut adalah paten mengenai desain fisik dari iPad yang diklaim Apple ditiru oleh Samsung. Sayangnya pengacara Apple tak mampu meyakinkan juri bahwa Samsung telah melanggar paten desain fisik iPad.

Juri memutuskan bahwa Samsung bersalah karena sengaja melakukan pelanggaran paten nomor 381, 915 dan 667. Paten 381 meliputi kemampuan layar touchscreen untuk melakukan pinch and zoom, drag n drop dokumen dan rotate dokumen.

Paten nomor 915 meliputi bagaimana pengguna dapat menelusuri dokumen menggunakan 1 jari. Paten 163 meliputi fungsi tap-to-zoom yang terdapat pada Google Maps dan aplikasi peta lainnya.

Sedangkan paten 667, 305 dan 087 adalah paten yang berkaitan dengan desain iPhone. Kemudian paten terakhir meliputi desain icon dan susunan grid icon pada layar iPhone.

Apple sendiri sebenarnya mengajukan klaim ganti rugi sebesar USD $2,5 miliar namun pengadilan hanya memutuskan ganti rugi yang harus dibayar Samsung hanya USD $1,05 miliar.

Seperti yang dilansir dari HuffingtonPost (25/08/2012), Samsung sendiri tidak puas dengan hasil putusan pengadilan yang dimenangkan Apple.

Primbon-arti.blogspot.com | sumber : sidomi.com

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter