Shalat Jamaah adalah shalat yang dilakukan bersama-sama oleh dua orang atau lebih. Satu orang bertindak sebagai pemimpin shalat yang disebut imam. Selebihnya menjadi makmum yang mengikuti imam dari takbiratul ikhram sampai salam.
Shalat berjamaah di masjid biasanya diawali dengan kumandang adzan yang merupakan pemberitahuan bahwa telah masuk waktu shalat, dan agar orang-orang di sekitarnya berbondong-bondong ikut shalat berjamaah. Setelah terkumpul sejumlah orang, salah satu dari mereka melafadzkan iqomat sebagai ajakan memulai shalat.
Hukum Shalat Jamaah
Para ulama mazhab berbeda pendapat soal hukum shalat berjamaah. Mazhab Syafi'i berpendapat hukumnya adalah fardhu kifayah, artinya jika di suatu kampung tak ada yang mendirikan shalat secara berjamaah, maka berdosalah seluruh warga kampung itu.
Mazhab Hambali mengemukakan pendapat yang lebih ekstrem, bahwa hukum shalat berjamaah adalah fardhu ain. Itu artinya setiap Muslim wajib melakukan shalat berjamaah, disebabkan banyaknya dalil kuat tentang perintah shalat secara berjamaah.
Mazhab Hanafi dan Maliki mengemukakan pendapat yang bersifat pertengahan. Menurut mereka, shalat berjamaah selain shalat Jumat hukumnya adalah sunnah muakkad (sunnah utama yang menjadi rutinitas Rasulullah saw, hanya sesekali ditinggalkan agar umat tidak mengira hukum ibadah tersebut adalah wajib)
Keutamaan Shalat Jamaah
Keutamaan shalat berjamaah banyak diriwayatkan dalam sejumlah hadis. Rasulullah SAW, dalam salah satu hadits shahih bersabda bahwa shalat yang dilakukan secara berjamaah memiliki keunggulan 27 derajat lebih tinggi dibandingkan shalat sendirian. Dalam riwayat lain, Rasulullah mendoakan umatnya yang berjalan ke masjid untuk salat berjamaah akan mendapat berkah berupa sinar terang-benderang di hari kiamat.
Semakin banyak jumlah peserta shalat berjamaah, semakin banyak pula pahalanya. Ini berdasarkan sebuah hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud yang menjelaskan bahwa shalat berdua itu lebih utama daripada shalat sendiri. Shalat bertiga lebih utama daripada shalat berdua. Intinya, semakin banyak jumlah jamaah, semakin besar keberkahan Allah atas mereka.
Ada juga yang meriwayatkan sabda Rasulullah tentang keutamaan shalat isya dan shalat subuh berjamaah. Orang yang shalat isya berjamaah ibarat mendirikan shalat selama setengah malam. Shalat subuh berjamaah bahkan lebih tinggi lagi keutamaannya, yaitu ibarat melaksanakan shalat semalam suntuk! Subhanallah!
Antara Rumah dan Masjid
Bagi seorang laki-laki, shalat berjamaah di masjid lebih utama daripada di rumah. Ini berbeda dengan wanita, yang lebih utama mendirikan shalat di rumah. Namun bukan berarti wanita tidak boleh ikut shalat berjamaah di masjid. Boleh-boleh saja seorang wanita pergi shalat berjamaah di masjid, asalkan ia mampu menjaga diri dari hal-hal yang yang mengundang syahwat lelaki dan fitnah orang-orang di sekelilingnya.
Bagi laki-laki, shalat berjamaah di rumah juga tetap sah, lebih-lebih jika bertujuan agar istri dan keluarga bisa ikut shalat berjamaah. Mengenai pahala, hanya Allah yang tahu. Namun insya Allah pahalanya sama (27 derajat lebih tinggi ketimbang shalat sendiri). Yang membedakan cuma soal kualitasnya saja.
Shalat berjamaah di masjid biasanya diawali dengan kumandang adzan yang merupakan pemberitahuan bahwa telah masuk waktu shalat, dan agar orang-orang di sekitarnya berbondong-bondong ikut shalat berjamaah. Setelah terkumpul sejumlah orang, salah satu dari mereka melafadzkan iqomat sebagai ajakan memulai shalat.
Hukum Shalat Jamaah
Para ulama mazhab berbeda pendapat soal hukum shalat berjamaah. Mazhab Syafi'i berpendapat hukumnya adalah fardhu kifayah, artinya jika di suatu kampung tak ada yang mendirikan shalat secara berjamaah, maka berdosalah seluruh warga kampung itu.
Mazhab Hambali mengemukakan pendapat yang lebih ekstrem, bahwa hukum shalat berjamaah adalah fardhu ain. Itu artinya setiap Muslim wajib melakukan shalat berjamaah, disebabkan banyaknya dalil kuat tentang perintah shalat secara berjamaah.
Mazhab Hanafi dan Maliki mengemukakan pendapat yang bersifat pertengahan. Menurut mereka, shalat berjamaah selain shalat Jumat hukumnya adalah sunnah muakkad (sunnah utama yang menjadi rutinitas Rasulullah saw, hanya sesekali ditinggalkan agar umat tidak mengira hukum ibadah tersebut adalah wajib)
Keutamaan Shalat Jamaah
Keutamaan shalat berjamaah banyak diriwayatkan dalam sejumlah hadis. Rasulullah SAW, dalam salah satu hadits shahih bersabda bahwa shalat yang dilakukan secara berjamaah memiliki keunggulan 27 derajat lebih tinggi dibandingkan shalat sendirian. Dalam riwayat lain, Rasulullah mendoakan umatnya yang berjalan ke masjid untuk salat berjamaah akan mendapat berkah berupa sinar terang-benderang di hari kiamat.
Semakin banyak jumlah peserta shalat berjamaah, semakin banyak pula pahalanya. Ini berdasarkan sebuah hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud yang menjelaskan bahwa shalat berdua itu lebih utama daripada shalat sendiri. Shalat bertiga lebih utama daripada shalat berdua. Intinya, semakin banyak jumlah jamaah, semakin besar keberkahan Allah atas mereka.
Ada juga yang meriwayatkan sabda Rasulullah tentang keutamaan shalat isya dan shalat subuh berjamaah. Orang yang shalat isya berjamaah ibarat mendirikan shalat selama setengah malam. Shalat subuh berjamaah bahkan lebih tinggi lagi keutamaannya, yaitu ibarat melaksanakan shalat semalam suntuk! Subhanallah!
Antara Rumah dan Masjid
Bagi seorang laki-laki, shalat berjamaah di masjid lebih utama daripada di rumah. Ini berbeda dengan wanita, yang lebih utama mendirikan shalat di rumah. Namun bukan berarti wanita tidak boleh ikut shalat berjamaah di masjid. Boleh-boleh saja seorang wanita pergi shalat berjamaah di masjid, asalkan ia mampu menjaga diri dari hal-hal yang yang mengundang syahwat lelaki dan fitnah orang-orang di sekelilingnya.
Bagi laki-laki, shalat berjamaah di rumah juga tetap sah, lebih-lebih jika bertujuan agar istri dan keluarga bisa ikut shalat berjamaah. Mengenai pahala, hanya Allah yang tahu. Namun insya Allah pahalanya sama (27 derajat lebih tinggi ketimbang shalat sendiri). Yang membedakan cuma soal kualitasnya saja.
Posting Komentar
Posting Komentar