-->
Menampilkan postingan dengan label Hukum Perkawinan : BAB XVII AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN

Hukum Perkawinan : BAB XVII AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN

BAB XVII AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN Pasal 149-162 Bagian Kesatu Akibat Talak Pasal 149 Bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib: a. memberikan mut`ah yang layak kepada bekas ist…
Subscribe Our Newsletter