-->
Menampilkan postingan dengan label Hukum Perkawinan : BAB V MAHAR

Hukum Perkawinan : BAB V MAHAR

BAB V MAHAR Pasal 30-38 Pasal 30 Calon mempelai pria wajib membayar mahar kepada calon mempelai wanita yang jumlah, bentuk dan jenisnya disepakati oleh kedua belah pihak. Pasal 31 Penentuan mahar ber…
Subscribe Our Newsletter