-->
Menampilkan postingan dengan label Hukum Perkawinan : BAB V KETENTUAN PERALIHAN

Hukum Perkawinan : BAB V KETENTUAN PERALIHAN

BAB V KETENTUAN PERALIHAN Pasal 228 Perwakafan benda, demikian pula pengurusannya yang terjadi sebelum dikeluarkannya ketentuan ini, harus dilaporkan dan didaftarkan kepada Kantor Urusan Agama Kecama…
Subscribe Our Newsletter