-->
Menampilkan postingan dengan label Hukum Perkawinan : BAB IX BERISTERI LEBIH SATU ORANG

Hukum Perkawinan : BAB IX BERISTERI LEBIH SATU ORANG

BAB IX BERISTERI LEBIH SATU ORANG Pasal 55-59 Pasal 55 (1) Beristeri lebih satu orang pada waktu bersamaan, terbatas hanya sampai empat isteri. (2) Syarat utaama beristeri lebih dari seorang, suami h…
Subscribe Our Newsletter