Hukum Perkawinan : BAB IV PERUBAHAN, PENYELESAIAN DAN PENGAWASAN BENDA WAKAF
BAB IV PERUBAHAN, PENYELESAIAN DAN PENGAWASAN BENDA WAKAF P asal 225-229 Bagian Kesatu Perubahan Benda Wakaf Pasal 225 (1) Pada dasarnya terhadap benda yang telah diwakafkan tidak dapat dilakukan per…